Kamis, 24 Oktober 2013

Analisa Kredit dan Pengertiannya


Temen-temen udah pernah denger nggak istilah analisa kredit? Atau mungkin udah pernah tau apa sih yang dimaksud dengan analisa kredit?  Kalau belum pernah tau analisa kredit itu apa, ayo belajar sama-sama tenang ANALISA KREDIT.
Penilaian atau analisa kredit adalah semacam studi kelayakan (feasibility Study) atas perusahaan pemohon kredit. (Firdaus & Ariyanti 2009:184)

Penilaian kredit adalah Suatu kegiatan pemeriksaan, penelitian, dan analisa terhadap kelengkapan, keabsahan, dan kelayakan berkas/surat/data permohonan kredit calon debitur hingga dikeluarkannya suatu keputusan apakah kredit tersebut diterima atau ditolak. (Djohan 2000:97)

Menurut Thomas Suyatno, dkk (2003:70) yang dimaksud dengan analisa kredit
adalah pekerjaan yang meliputi:
  1. Mempersiapkan pekerjaan-pekerjaan penguraian dari segala aspek, baik keuangan maupun non keuangan untuk mengetahui kemungkinan dapat/tidak dapat dipertimbangkan suatu permohonan kredit.
  2. Menyusun laporan analisis yang diperlukan, yang berisi penguraian dan kesimpulan serta penyajian alternatif-alternatif sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan pimpinan dari permohonan kredit nasabah.
Berdasarkan teori diatas dapat disimpulkan bahwa analisis kredit itu merupakan suatu kegiatan analisa/penilaian data dan juga berbagai aspek yang mendukung, yang diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan apakah permohonan kredit tersebut diterima atau ditolak.
Kegiatan analisa kredit memiliki arti penting bagi bank, karena bank akan memiliki jaminan yang memadai selama kredit diberikan. Sutojo (1997:69) menyebutkan fungsi analisa kredit adalah:
  1. Sebagai dasar bagi bank dalam menentukan tingkat suku bunga kredit dan jaminan yang disyaratkan untuk dipenuhi nasabah,
  2. Sarana untuk pengendalian resiko yang akan dihadapi bank,
  3. Syarat kredit dan sarana untuk struktur, jumlah kredit, jangka waktu kredit, sifa kredit, tujuan kredit, dan sebagainya,
  4. Sebagai bahan pertimbangan pimpinan/direksi bank dalam proses pengambilan keputusan,
  5. Sebagai alat informasi yang diperlukan untuk evaluasi kredit.
Dalam pelaksanaan penilaian kredit, bank harus selalu mempertimbangkan berbagai hal yang terkait, agar kredit yang akan dipinjamkan dapat memiliki manfaat dan tidak merugikan bank maupun debitur di masa depan. Menurut Rahadja (1990:10) bank harus selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
·         Keamanan kredit (safety), artinya harus benar-benar diyakini bahwa kredit tersebut dapat dilunasi kembali.
·         Terarahnya tujuan penggunaan kredit (suitability), yaitu bahwa kredit akan digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat/sekurang-kurangnya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
·         Menguntungkan (profitable), baik bagi bank berupa penghasilan bunga maupun bagi nasabah, yaitu berupa keuntungan dan makin berkembangnya usaha.
Dalam menilai atau menganalisis suatu permohonan kredit perlu dibahas berbagai aspek yang menyangkut keadaan usaha pemohon kredit. Dalam pembahasan ini pada dasarnya untuk meneliti apakah pemohon kredit telah memenuhi prinsip 5C atau tidak, yang kemudian akan menjadi pertimbangan bagi pihak bank untuk menetukan kelayakan memperoleh kredit atau tidak.
Kasmir (2002:120) menjelaskan aspek-aspek yang perlu dinilai dalam penentuan kelayakan pemberian fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
1.      Aspek hukum/Yuridis
Dalam aspek inin, tujuannya adalah untuk menilai keaslian dan keabsahan dokumen-dokumen yang diajukan oleh pemohon kredit. Penilaian ini juga dimaksudkan agar jangan sampai dokumen yang diajukan palsu atau dalam kondisi sengketa, sehinggamenimbulkan masalah. Penilaian dokumen-dokumen ini dilakukan ke lembaga yang berhak untuk mengeluarkan dokumen tersebut.
2.      Aspek Pemasaran (Marketing)
Dalam aspek ini dinilai besar kecilnya permintaan terhadap produk yang dihasilkan dan strategi pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan, sehingga akan diketahui prospek usaha tersebut sekarang dan dimasa yang akan datang.
3.       Aspek Keuangan
Analisa aspek ini terhadap perusahaan pemohon kredit sangat menentukan jumlah dari kebutuhan usaha dan juga terpenting untuk menilai kemampuan berkembangnya usaha pada masa mendatang serta untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar kreditnya.
4.      Aspek Teknis
Tujuan utama dari analisis ini adalah untuk mengamati perusahaan dari segi fisik serta lingkungannya agar perusahaan tersebut sehat dan produknya mampu bersaing di pasaran dengan masih memperoleh keuntungan yang memadai.
5.      Aspek Manajemen
Penilaian aspek ini digunakan untuk menilai struktur organisasi perusahaan, sumber daya manusia yang dimiliki serta latar belakang pendidikan dan pengalaman sumber daya manusianya. Pengalaman perusahaan dalam mengelola berbagai proyek yang ada juga menjadi pertimbangan lain.
6.       Aspek Sosial Ekonomi
Penilaian aspek ini digunakan untuk menganalisis dampak yang ditimbulkan akibat adanya proyek atau usaha pemohon kredit terhadap perekonomian masyarakat dan sosial secara umum.
7.      Aspek AMDAL
Merupakan analisis terhadap lingkungan baik darat, laut atau udara, termasuk kesehatan manusia apabila usaha atau proyek pemohon kredit dijalankan. Analisis ini dilakukan secara mendalam sebelum kredit disalurkan, sehingga proyek atau usaha yang dibiayai tidaka akan mengalami pencemaran lingkungan disekitarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar