Temen-temen udah pernah denger nggak
istilah analisa kredit? Atau mungkin udah pernah tau apa sih yang dimaksud dengan analisa kredit? Kalau belum pernah tau analisa kredit itu
apa, ayo belajar sama-sama tenang ANALISA KREDIT.
Penilaian atau analisa kredit adalah semacam studi kelayakan (feasibility
Study) atas perusahaan pemohon kredit. (Firdaus & Ariyanti 2009:184)
Penilaian kredit adalah Suatu kegiatan pemeriksaan, penelitian, dan analisa terhadap kelengkapan, keabsahan, dan kelayakan berkas/surat/data permohonan kredit calon debitur hingga dikeluarkannya suatu keputusan apakah kredit tersebut diterima atau ditolak. (Djohan 2000:97)
Menurut Thomas Suyatno, dkk (2003:70) yang dimaksud dengan analisa kredit adalah pekerjaan yang meliputi:
Penilaian kredit adalah Suatu kegiatan pemeriksaan, penelitian, dan analisa terhadap kelengkapan, keabsahan, dan kelayakan berkas/surat/data permohonan kredit calon debitur hingga dikeluarkannya suatu keputusan apakah kredit tersebut diterima atau ditolak. (Djohan 2000:97)
Menurut Thomas Suyatno, dkk (2003:70) yang dimaksud dengan analisa kredit adalah pekerjaan yang meliputi:
- Mempersiapkan
pekerjaan-pekerjaan penguraian dari segala aspek, baik keuangan maupun non
keuangan untuk mengetahui kemungkinan dapat/tidak dapat dipertimbangkan
suatu permohonan kredit.
- Menyusun
laporan analisis yang diperlukan, yang berisi penguraian dan kesimpulan
serta penyajian alternatif-alternatif sebagai bahan pertimbangan untuk
pengambilan keputusan pimpinan dari permohonan kredit nasabah.
Berdasarkan teori diatas dapat
disimpulkan bahwa analisis kredit itu merupakan suatu kegiatan analisa/penilaian data
dan juga berbagai aspek yang mendukung, yang diajukan oleh pemohon kredit,
sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan apakah permohonan kredit
tersebut diterima atau ditolak.
Kegiatan
analisa kredit memiliki arti penting bagi bank, karena bank akan memiliki
jaminan yang memadai selama kredit diberikan. Sutojo (1997:69) menyebutkan
fungsi analisa kredit adalah:
- Sebagai
dasar bagi bank dalam menentukan tingkat suku bunga kredit dan jaminan
yang disyaratkan untuk dipenuhi nasabah,
- Sarana untuk
pengendalian resiko yang akan dihadapi bank,
- Syarat
kredit dan sarana untuk struktur, jumlah kredit, jangka waktu kredit, sifa
kredit, tujuan kredit, dan sebagainya,
- Sebagai
bahan pertimbangan pimpinan/direksi bank dalam proses pengambilan
keputusan,
- Sebagai alat
informasi yang diperlukan untuk evaluasi kredit.
Dalam pelaksanaan penilaian kredit,
bank harus selalu mempertimbangkan berbagai hal yang terkait, agar kredit yang
akan dipinjamkan dapat memiliki manfaat dan tidak merugikan bank maupun debitur
di masa depan. Menurut Rahadja (1990:10) bank harus selalu mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut:
·
Keamanan
kredit (safety), artinya harus benar-benar diyakini bahwa kredit tersebut dapat
dilunasi kembali.
·
Terarahnya
tujuan penggunaan kredit (suitability), yaitu bahwa kredit akan digunakan untuk
tujuan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat/sekurang-kurangnya tidak
bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
·
Menguntungkan
(profitable), baik bagi bank berupa penghasilan bunga maupun bagi nasabah,
yaitu berupa keuntungan dan makin berkembangnya usaha.
Dalam menilai
atau menganalisis suatu permohonan kredit perlu dibahas berbagai aspek yang
menyangkut keadaan usaha pemohon kredit. Dalam pembahasan ini pada dasarnya
untuk meneliti apakah pemohon kredit telah memenuhi prinsip 5C atau tidak, yang
kemudian akan menjadi pertimbangan bagi pihak bank untuk menetukan kelayakan
memperoleh kredit atau tidak.
Kasmir (2002:120) menjelaskan aspek-aspek yang perlu dinilai dalam penentuan kelayakan pemberian fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
Kasmir (2002:120) menjelaskan aspek-aspek yang perlu dinilai dalam penentuan kelayakan pemberian fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
1.
Aspek
hukum/Yuridis
Dalam aspek inin, tujuannya adalah
untuk menilai keaslian dan keabsahan dokumen-dokumen yang diajukan oleh pemohon
kredit. Penilaian ini juga dimaksudkan agar jangan sampai dokumen yang diajukan
palsu atau dalam kondisi sengketa, sehinggamenimbulkan masalah. Penilaian
dokumen-dokumen ini dilakukan ke lembaga yang berhak untuk mengeluarkan dokumen
tersebut.
2.
Aspek
Pemasaran (Marketing)
Dalam aspek ini dinilai besar kecilnya
permintaan terhadap produk yang dihasilkan dan strategi pemasaran yang
dilakukan oleh perusahaan, sehingga akan diketahui prospek usaha tersebut sekarang
dan dimasa yang akan datang.
3.
Aspek
Keuangan
Analisa aspek ini terhadap perusahaan
pemohon kredit sangat menentukan jumlah dari kebutuhan usaha dan juga
terpenting untuk menilai kemampuan berkembangnya usaha pada masa mendatang
serta untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar kreditnya.
4.
Aspek
Teknis
Tujuan utama dari analisis ini adalah
untuk mengamati perusahaan dari segi fisik serta lingkungannya agar perusahaan
tersebut sehat dan produknya mampu bersaing di pasaran dengan masih memperoleh
keuntungan yang memadai.
5.
Aspek
Manajemen
Penilaian aspek ini digunakan untuk
menilai struktur organisasi perusahaan, sumber daya manusia yang dimiliki serta
latar belakang pendidikan dan pengalaman sumber daya manusianya. Pengalaman
perusahaan dalam mengelola berbagai proyek yang ada juga menjadi pertimbangan
lain.
6.
Aspek
Sosial Ekonomi
Penilaian aspek ini digunakan untuk
menganalisis dampak yang ditimbulkan akibat adanya proyek atau usaha pemohon
kredit terhadap perekonomian masyarakat dan sosial secara umum.
7.
Aspek
AMDAL
Merupakan analisis terhadap lingkungan
baik darat, laut atau udara, termasuk kesehatan manusia apabila usaha atau
proyek pemohon kredit dijalankan. Analisis ini dilakukan secara mendalam
sebelum kredit disalurkan, sehingga proyek atau usaha yang dibiayai tidaka akan
mengalami pencemaran lingkungan disekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar